Palopo,Mitrasulawesi.id–Elemen Mahasiswa se-kota Palopo, yang tergabung dalam aliansi Aliansi Peduli Indonesia (API) mengelar demonstrasi, Selasa (7/10/20).
Yang dimana Aksi ini merupakan bagian dari penolakan terhadap Omnibus Law RUU Ciptaker yang sangat kontroversi.
Mahasiswa melakukan demonstrasi di beberapa titik dengan melakukan longmars
Karna ini sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap DPR RI yang mengesahkan RUU ciptaker yang di mana sangat mencekik kaum buruh.
Jenderal Lapangan, Muhaimin Ilyas mengatakan, Omnibus Law adalah alat perampas hak dan ruang hidup bagi masyarakat. Tujuan daripada pengesahan UU sapu jagat ini adalah melegitimasi kekuasaan, melindungi serta memberi keleluasaan oligarki untuk mengeksploitasi secara brutal segala sumber kekayaan yang ada pada negara.
Dan untuk pihak Kapolres kota Palopo ketentraman masyarakat kota Palopo yg sekarang ini tergangu akibat teror secara fisikologis akibat beberapa kejadian yang lalu di kota Palopo ini.
“Kami menegaskan kepada Kapolres kota Palopo, agar kiranya melakukan kinerja yang lebih ketat untuk keamanan kota Palopo, agar tidak ada lagi masyarakat yang merasa takut secara fisiologis nya,” tegasnya.(rls/tim)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.