Berpura pura Ingin Beli Mobil, Korban Hipnotis di Bantaeng Raib 124 Juta

oleh -

BANTAENG, mitrasulawesi.id – Seorang warga Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan menjadi korban hipnotis, Kamis (15/10/2020).

Korban bernama Hj Jenna (70) penjual emas dihipnotis di rumahnya yang berlokasi di Jl. Nenas, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Seketika itu korban tanpa sadar mengeluarkan kalung, emas dan cincing yang digunakan dan uang Rp 4 juta.

Baca Juga:  Setiap Jum'at, Kapolsek Pajukukang Berbagi Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Atas kejadian tersebut Korban selanjutnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke SPKT Polres Bantaeng.

Dari keterangan korban mengaku didatangi seorang pria yang berumur sekitar 30 tahun.

Pria tersebut melakukan aksinya dengan menghipnotis korban dengan berpura pura ingin membeli emas dan Mobil korban.

Baca Juga:  Hari Sumpah Pemuda, Bayu Nurul Fajar Siap Bertarung di Musda KNPI Bantaeng

Tanpa sadar korban memberikan seluruh perhiasan dan uang korban.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp.124.000.000 yang terdiri dari uang tunai sejumlah 4.000.000 dan perhiasan emas milik korban.

Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri ST, SH, MH., menjelaskan saat ini Unit sat Reskrim Polres bantaeng langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Kapolres Bersama Bupati Bantaeng Peringati Hari Bhayangkara Bersama Jokowi

“Unit sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Kapolres Bantaeng juga menghimbau kepada pelaku usaha untuk lebih meningkatkan pengamanan di tempat usahanya salah satunya dengan memasang CCTV. (#*#)

Tinggalkan Balasan