Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Luwu Utara Berkunjung Ke Rampi

oleh -
oleh

LUTRA, mitrasulawesi.id — Guna menyerap aspirasi masyarakat Kecamatan Rampi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara akan menggelar reses tahap III APBD Tahun 2021.

Pelaksana reses ini berbeda dengan sebelumnya, sehingga peserta reses terbatas mengingat aturan protokol kesehatan covid-19.

Anggota DPRD Kabupaten Lutra, Haeruddin Yusuf mengatakan bahwa, reses ini murni untuk menjemput aspirasi masyarakat, memberi solusi dan bukti. Jadi bukan ajang berpolitik, apalagi masa kampanye pilkada.

“Setiap anggota dewan dalam dapilnya turun bersama ke Kecamatan untuk menyerap aspirasi dari setiap Desa serta mengkomunikasikan apa yang telah dilakukan, mendengar usulan pembangunan dari tiap Desa dan tindak lanjut reses sebelumnya serta agenda strategis yang akan dilakukan di tahun 2021 ke depan,” ucap Politisi Nasional Demomrat (NasDem).

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Luwu Utara: Beri Sanksi Tegas ASN Yang Terlibat Politik Praktis

Sementara Riswan Bibbi, reses merupakan komunikasi dua arah antara setiap anggota legislatif dengan konstituennya dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan mendengar usulan dari tiap Desa.

“Keterlibatan masyarakat pemerintah dalam reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta, sehingga mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses,” bebernya sebelum berkunjung ke Rampi (22/10).

Baca Juga:  Hadiri Undangan Rambu Solo, Muh Thahar Rum Disambut Dengan Adat Suku Toraja

Sambung Riswan, hasil dari pada reses ini akan menjadi pokok-pokok pikiran dewan yang disampaikan dalam usulan program yang akan dibawa ke musrenbang tahun anggaran 2021, akan tetapi dampak pada masa pandemi Covid-19, program pembangunan yang masuk dalam pokok pikiran atau pokir, anggaran digeser dalam konteks refocusing anggaran sehingga program yang merupakan usulan dari warga jadi tertunda realisasinya.

“Dalam kondisi pandemi Covid-19, usulan program bukannya dihapus, tetapi realisasinya ditunda karena dana yang ada digeser dimasukkan dalam anggaran tak terduga untuk penanganan Covid-19, digeser artinya bukan dipakai, tapi untuk cadangan atau antisipasi menghadapi covid-19. Makanya kita harapkan dalam P-APBD 2021 semua usulan program yang tertunda bisa terealisasi,” tutup Legislator PKB.

Baca Juga:  Kementrian PUPR Kucurkan Dana Senilai 2,4 Milyar Untuk Program PISEW di Luwu Utara

Diketahui pelaksaan reses ini akan dilaksanakan besok Ju’mat (23/10/20) di kecamatan Rampi Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). (rls)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan