KPU Selayar Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2020 Basli Ali – Saiful Arif

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar menetapkan H. Muh. Basli Ali dan H. Saiful Arif, SH, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, di gelar di ruang pola kantor Bupati, Jalan Jend. A. Yani, Benteng, Senin (25/1/2021).

Ketua KPU Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin mengatakan bahwa pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Kepulauan Selayar Tahun 2020.

Rapat pleno penetapan Bupati dan wakil Bupati Kepulauan Selayar ini menerapkan protokol kesehatan Covid – 19 secara ketat.

Baca Juga:  Konvoi Ugal-ugalan Nyaris Bentrok di Patilereng, Untungnya Dimediasi Bhabimkabtibmas

Muh. Basli Ali dan H. Saiful Arif, meraih suara sebanyak 48592 suara atau 62% lebih dengan 6 Partai pengusung, Partai Golkar, Partai NasDem, PDI Perjuangan, PAN, Partai Gerindra dan Partai Hanura.

Bupati terpilih Kepulauan Selayar, H. Muh. Basli Ali dalam sambutannya mengatakan bahwa setelah kita mengikuti salah satu tahapan prosesi demokrasi, bahwa Pilkada Selayar berlangsung aman dan damai.

Baca Juga:  TMMD Ke 111 Kodim 1415 Selayar Akan Berakhir, Begini Penjelasan Dansatgas

“Disini terlihat bahwa berkat pertolongan Allah. kita bersinergi dan berkolaborasi dan patut kita bersyukur karena partispasi pemilih pada Pilkada Selayar mencapai 83, 24 %, tertinggi ke dua di Sulsel, setelah Kabupaten Pangkep,,” kata Bupati terpilih Basli Ali.

“Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap hak hak politiknya sangat tinggi”, lanjut Basli Ali.

Juga patut kita berbangga, karena ditahapan ini tanpa ada gangguan ataupun gesekan diantara pendukung pasangan calon, walaupun kadang diwarnai berita hoax bahkan ketegangan dan akhirnya berhasil kita lalui, katanya mengakhiri.

Baca Juga:  WCI Funding Sidney Siapkan Inventasi Dana 1,2 Billion Untuk Selayar

Hadir dalam pleno terbuka yang dilaksanakan KPU diantaranya, Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Muh. Basli Ali dan Saiful Arif, anggota Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Asisten, Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa serta Pimpinan Partai pengusung Paslon Basli Saiful. (#)

Tinggalkan Balasan