Manokwari mitrasulawesi.id – Danyonif 761/Kibibor Akinting (KA) Mayor Inf M.M. Jenry Polli dihadapan peserta Apel Gabungan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 TA. 2021, yang melibatkan para Prajurit Yonif 761/KA, Koramil 1801-02/Warmare, serta Polsek, Distrik, dan Puskesmas Warmare, Rabu (3/2/2021) pagi, di lapangan Kantor Distrik Warmare, Manokwari, Papua Barat.
“Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran wabah virus Covid-19 di wilayah Papua Barat. Mengingat kondisi Negara Indonesia yang hingga saat ini masih dilanda pandemi, bahkan data terakhir menyebutkan angka tembus 1 juta orang yang terpapar, maka tidak ada kata lain bagi kita selain memutus mata rantai penyebaran virus tersebut, dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M, yaitu Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan,”katanya.
Lanjut, Papua Barat berada di peringkat 29 nasional, dalam kasus wabah Covid-19. Data lain dari Satgas Covid-19 Papua Barat menyebutkan hasil rekapitulasi di Manokwari sejumlah 5817 orang negatif, 2146 orang positif, 29 orang meninggal, dan 1909 orang sembuh. Untuk wilayah Distrik Warmare sendiri terdapat 28 kasus, sembuh 27 orang dan meninggal dunia 1 orang.
“Untuk itu saya mengajak seluruh peserta apel gabungan sekalian untuk selalu mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari wabah Covid-19 ini. Disamping itu, mari kita bersama-sama menyosialisasikan protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19 di lingkungan sekitar kita. Lebih dari itu, seyogyanya kita selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa memohon untuk selalu diberikan kesehatan dan perlindungan,” ujar Danyonif 761.
Dalam kesempatan tersebut ia juga mengajak semua pihak termasuk para tokoh di lingkungan masyarakat, khusuanya yang ada di Distrik Warmare untuk secara bersama-sama saling bahu membahu memutus mata rantai Covid-19 ini, agar aktivitas sosial masyarakat dapat kembali berjalan seperti biasa lagi (sebelum ada pandemi).
“Saya mengerti dengan masa pandemi seperti ini telah memperlambat perekonomian masyarakat. Pemerintah juga telah bertindak ekstra keras dan mengambil langkah-langkah cepat untuk mengantisipasi dampak dari pandemi ini. Oleh karena itu, kita harus mendukung serta menaati peraturan dari pemerintah, khususnya dalam melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 ini. Dengan kondisi ini, saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah dan inilah saatnya kita saling bekerjavsama, saling tolong-menolong, bergotong-royong, dan bersatu padu,” ajaknya.
Usai apel dilanjutkan dengan pembagian 1000 masker oleh 80 orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut kepada warga masyarakat yang berada di depan Lapangan SP 4 dan di sekitar Pasar SP 4.
(Pendam XVIII/Ksr)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.