Uang Mesjid Atau Uang Suap? Kita Tunggu di Pengadilan Kata Nurdin Abdullah

oleh -

JAKARTA, mitrasulawesi.id – Uang sebesar Rp 1,4 miliar, USD 10 ribu, dan SGD 190 ribu yang disita KPK di empat lokasi di Makassar (Sulsel) terkait kasus dugaan suap Gubernur nonaktif Nurdin Abdullah menyebut uang bantuan masjid.

Pengeledahan KPK dilakukan di empat lokasi, pada hari Senin dan Selasa (1-2/3/21) yakni, di rumah jabatan Gubernur Sulsel, rumah dinas Sekdis PUTR Provinsi Sulsel, Kantor Dinas PUTR, dan rumah pribadi tersangka Nurdin Abdullah.

Baca Juga:  Pandemi Belum Usai, Pj Wali Kota Perhatikan Keselamatan Masyarakat Tawarkan Pilkada Ditunda

Setelah hasil perhitungan, ditemukan uang sejumlah Rp 1,4 miliar, mata uang asing sebesar USD 10 ribu dan SGD 190 ribu yang disebutkan Firli dalam konferensi pers KPK Minggu, (28/2) dini hari.

Baca Juga:  Dr. Dwi Seno: Kajari Madiun Dicopot, Patut Diapresiasi Sikap Tegas Kejaksaan

“Itu uang masjid. Itu uang bantuan masjid. Nanti kami jelaskan,” kata Nurdin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/3/21).

Nurdin menyebutkan bahwa hari ini belum ada pemeriksaan tapi penandatanganan penyitaan.

“Belum (diperiksa). Pemeriksaannya nanti hari Senin. Tadi penandatanganan penyitaan,” ucap Nurdin.

Nurdin Abdullah juga membantah uang dari Agung Sucipto.

Baca Juga:  Di Tengah Wabah Corona dan Weekend, DPU Tetap Beri Pelayanan

“Itu tidak benar. Kita hargai Proses hukum, kita tunggu saja di Pengadilan,” ujarnya. (#*#)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.