Selayar, mitrasulawesi.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Kepulauan Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud, S.IK. MH., bersama Bupati kepulauan Selayar H. Muh Basli Ali dan Forkopimda serta Pejabat Utama Polres menggelar bakti sosial (baksos) berupa penyaluran bantuan paket sembako dan masker kepada masyarakat yang tidak mampu, Sabtu (16/7/2021).
Bantuan tersebut berupa 100 paket sembako dan ribuan masker disalurkan kepada masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid 19.
Para penerima bantuan telah didata sebelumnya oleh bhabinkamtibmas yaitu dari kalangan masyarakat tidak mampu dan yang terdampak Covid-19.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, S.IK,.MH mengatakan, kegiatan bakti sosial Polri berbagi sebagai wujud kepedulian Polri untuk membantu masyarakat ditengah masa sulit akibat pandemi Covid-19.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan diberlakukannya PPKM Darurat sejak 3-20 Juli 2021.
“Dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat miskin mereka mayoritas mengantungkan penghasilan dari pekerjaan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” ujar Kapolres.
Sementara Kabag Ops Kompol Bustan, SH mengatakan himbauan agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 5M terutama dimasa PPKM Darurat ini.
“Kami meminta agar semua elemen masyarakat mematuhi aturan yang ada sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan selayar berhasil dengan baik. “Yang bisa mencegah penyebaran Covid-19 adalah kita bersama. Caranya dengan selalu disiplin dalam penerapan protokol kesehatan 5M,” pungkas Kabag Ops, Bustan. (#*#)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.