Catat Kinerja Perbankan, OJK Sulampua Nilai Perbankan Sulsel Tumbuh Positif Tahun 2021

oleh -
oleh
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulampua catat Kinerja Perbankan khusus Sulawesi Selatan dan kegiatan bulan Inklusi Keuangan (BIK) Sulselbar Selasa di Restoran Kopi Cinta dan Soto Ayam Cak Har Jalan Lamaddukelleng Makassar, Rabu 25/12/21.

MAKASSAR, MitraSulawesi.id– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulampua catat Kinerja Perbankan khusus Sulawesi Selatan dan kegiatan bulan Inklusi Keuangan (BIK) Sulselbar Selasa di Restoran Kopi Cinta dan Soto Ayam Cak Har Jalan Lamaddukelleng Makassar, Rabu 25/12/21.

Kepala Kantor OJK Regional VI Sulampua Moh Nurdin Soebandi memaparkan perkembangan Perbankan di Sulawesi Selatan posisi Oktober 2021 tumbuh positif, ditopang fungsi intermediasi yang tinggi dan disertai dengan risiko yang tetap aman.

Industri perbankan masih tumbuh positif dengan kinerja intermediasi perbankan yang tetap tinggi. Sampai dengan posisi Oktober 2021, share Aset, Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Kredit Perbankan di Provinsi Sulawesi Selatan terhadap nasional masing-masing 1,23%, 1,52% dan 2,21%.

“Adapun total aset perbankan di Sulsel posisi Oktober 2021 tumbuh 4,92% yoy dengan nominal mencapai Rp160,00 triliun, penghimpunan dana pihak ketiga tumbuh 4,64% dengan nominal 111,83 triliun dan penyaluran kredit tumbuh 4,21% yoy dengan nominal 127,32 triliun,” paparnya.

Untuk Aset perbankan di Sulawesi Selatan posisi Oktober 2021 kata Moh Nurdin Subandi di tengah kondisi pandemi mampu tumbuh 4,92% secara yoy, disertai indikator fungsi intermediasi (LDR) yang cukup tinggi 112,45%, dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang terjaga 2,69%, berdasarkan jenis penggunaan, kredit produktif tumbuh 5,24% yoy dengan nominal mencapai Rp67,47 triliun dan kredit konsumtif tumbuh 2,36% yoy dengan nominal mencapai Rp59,85 triliun.

Disektor ekonomi sebesar kredit di Provinsi Sulawesi Selatan didominasi oleh sektor perdangan besar dan eceran sebesar Rp33,51 triliun (26,32%), sektor petanian, perburuan dan kehutanan sebesar Rp7,93 triliun (6,23%), dan sektor industri pengolahan Rp5,20 triliun (4,08%).

Baca Juga:  Presma Unibos Menduga Isu Virus Corona, Pelarian Kasus Genting di Indonesia

Adapun penghimpunan DPK tumbuh 4,64% dengan nominal Rp111,83 triliun, terdiri dari giro Rp18,35 triliun, tabungan Rp64,91 triliun, dan deposito Rp28,57 triliun. Secara yoy, penghimpunan giro dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 10,55% dan 9,87% namun simpanan menurun sebesar 8,40%.

“Total debitur program PEN sd posisi Oktober 2021 sebanyak 779.896 debitur dengan total realisasi kredit sebesar Rp33,56 Triliun. Penyaluran kredit dalam rangka program PEN diberikan oleh Himpunan Bank-Bank Milik Negara (HIMBARA) Sulawesi Selatan dan PT Bank Sulselbar.Sampai dengan Oktober 2021, 37 Bank Umum Konvensional dan Syariah (termasuk 3 Unit Usaha Syariah) telah melakukan proses restrukturisasi dan 29 diantaranya telah melakukan restrukturisasi untuk 148.825 Debitur dengan Baki Debet sebesar Rp14,76 triliun,”ungkapnya.

Selanjutnya kata Nurdin Subandi level inklusi masyarakat terhadap produk reksa dana mengalami peningkatan dari jumlah rekening investasi tumbuh 123,66% yoy. Adapun nilai transaksi saham di Sulawesi Selatan posisi Oktober 2021 sebesar Rp 33,23 triliun.

“Perkembangan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di Sulawesi Selatan posisi Oktober 2021 tetap menunjukkan kinerja positif di tengah masa pandemi. Kinerja Dana pensiun mampu tumbuh positif, dari total aset dan investasi masing-masing tumbuh 6,41% yoy dan 6,66% yoy menjadi Rp 1,17 triliun dan Rp 1,12 triliun. Begitu pula dengan piutang yang disalurkan oleh Perusahaan Pembiayaan yang juga tumbuh 5,13% yoy menjadi Rp12,67 triliun. Jamkrida Sulsel juga mencatatkan pertumbuhan yang tinggi untuk aset dan penjaminan luar biasa sebesar 96,53% yoy dan 143,65% yoy. Total aset Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) tumbuh 73,79% yoy menjadi Rp 1,77 triliun. Adapun kredit yang disalurkan merasakan sebesar -3,69% yoy menjadi Rp971,72 miliar. Pinjaman yang disalurkan oleh Pegadaian terkoreksi 14,

Baca Juga:  PP IPMIL dan Kapolrestabes Makassar Jalin Silaturahmi

Lebih jauh dia paparkan sampai dengan 2 November 2021, jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK adalah sebanyak 104 penyelenggara, termasuk 8 platform dengan sistem syariah. Sebanyak 3.516 penyelenggara fintech lending ilegal yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI).

” Kegiatan perlindungan konsumen Kantor OJK Regional 6 Sulampua juga dengan SWI Daerah melalui kegiatan lain rapat koodinasi dan sosialisasi kepada masyarakat di Kab/Kota Sulawesi Selatan. Hingga Oktober 2021 total layanan konsumen di Kantor OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua sebanyak 524 pengaduan konsumen dan 3.476 permintaan informasi SLIK,” jelas Nurdin Subandi.

Pengaduan konsumen didominasi oleh pengaduan restrukturisasi kredit sebanyak 179 pengaduan, pengaduan lelang agunan sebanyak 77 pengaduan dan pengaduan pengaduan sebanyak 50 pengaduan.

Adapun realisasi program TPAKD Provinsi Sulawesi Selatan yakni PHINISI (Program Hapus Ikatan Rentenir Di Sulawesi) dan dalam rangka memfasilitasi media publikasi TPAKD dan masyarakat, telah diluncurkan website TPAKD Provinsi Sulawesi Selatan.

OJK bersama-sama dengan Pemerintah Daerah, LJK, Bank Indonesia dan DJPB yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) juga terus mendorong percepatan akses keuangan melalui beberapa program kerja yaitu Fasilitas Akses Keuangan dengan Strategi Klasterisasi UMKM.

” Pola kredit/pembiayaan klasterisasi pada dasarnya adalah pemberian kredit kepada kelompok debitur. Dengan sistem klaster, bank tidak perlu mencari dan berurusan dengan nasabah secara individu, tetapi melalui kelompok, kelayakan kredit debitur juga menjadi lebih baik karena mendapat pembinaan oleh Bank dalam berbagai aspek. Saat ini OJK KR 6 melalui TPAKD memantau dengan 6 Bank dalam menjalankan program Kredit/Pembiayaan Berorientasi Klasterisasi UMKM yang semuanya dibiayai menggunakan KUR dari beberapa Bank Umum yang beroperasi di wilayah Sulawesi Selatan. Sejak program klasterisasi ini diluncurkan pada 3 Juni 2021, untuk wilayah Sulawesi Selatan, telah terbentuk 221 Klaster dengan Lapangan Usaha Sektoral, didominasi oleh UMKM Sektor Pertanian sebanyak 85 Klaster, diikuti oleh sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebanyak 36 Klaster, Perikanan sebanyak 33 Klaster, Perdagangan Besar dan Eceran sebanyak 15 klaster dan lain-lain sebanyak 21 Klaster,” pungkasnya.

Baca Juga:  PKK Makassar Akan Terjun Langsung Pemutusan Mata Rantai Corona

terlihat dari 221, terdapat 25 klaster unggulan yang dijadikan model pengembangan bagi klaster lain, di antaranya klaster kepiting dan olahan kepiting (Maros), klaster jagung, padi, umbi dan batu merah (Gowa), klaster rumput Laut, miniatur phinisi dan kain (Bulukumba) , klaster padi (Enrekang), klaster kopi (Soppeng), klaster ikan asin (Selayar), klaster peternakan sapi (Sinjai), hingga klaster anyaman enceng gondok dan kue kering (Makassar). Akumulasi plafon kredit dari 25 klaster unggulan dimaksud mencapai Rp 28,35 Miliar yang biayanya terbesar menggunakan fasilitas KUR.(*)


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Mulai berlangganan untuk menerima artikel terbaru di email Anda.

Tinggalkan Balasan