Sidrap, MitraSulawesi.id– Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu, Kamis (20/01/22).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Bawaslu Sidrap tersebut dihadiri oleh Ketua bawaslu Sidrap, Asmawati Salam,S.Ag dan Anggota, Andi Syaiful Kordiv PHL serta Koorsek, Arsal.S.Sos dan seluruh jajaran Pegawai Bawaslu Kabupaten Sidrap Sulsel.
Dalam rapat itu, Komisioner Bawaslu mengevaluasi kinerja jajaran staf pegawai serta membahas regulasi tentang aturan kampanye yang baik dan pelanggarannya sehingga nanti jika sudah memasuki tahapan kampanye dalam melaksanakan tugas setiap anggota sudah bisa mengetahui kampanye yang sesuai aturan dan yang melanggar dari aturan.
“Kita perlu perubahan dan mengevaluasi kinerja kita selama ini dan menjadikan pelajaran dari pengawasan kemarin agar di pemilu yang mendatang kita lebih bisa meminimalisir setiap pelanggaran yang ada,” ungkap Asma.
Lanjut Asma, “Dalam menjalankan tugas kita semua harus berdasarkan dengan regulasi yang ada yang diatur oleh Undang undang”.tutupnya.(*)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.