Opini, MitraSulawesi.id– Menurut peraturan pemerintah RI No.30 tahun 1990. Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di perguruan tinggi tertentu. Sedangkan secara garis besar mahasiswa memiliki makna kaum akademisi yang jenjang pendidikannya paling tinggi serta dipercayai oleh masyarakat untuk menjadi calon penerus bangsa kedepannya. Dan juga Mahasiswa dikenal dengan kemampuan intelektualnya yang di atas rata-rata dari manusia pada umumnya.
Pada dasarnya mahasiswa itu berkewajiban untuk fokus kuliah dan mendapatkan nilai IPK yang cumlaude. Tapi tugas mahasiswa yang sebenarnya jauh lebih besar dan berat dari itu. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa mahasiswa harus peka terhadap perkembangan yang ada di lingkungan sekitarnya dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terhadap masyarakat. Karna mahasiswa memiliki posisi serta peran sebagai agent of change, social controler, dan the future leader.
Mahasiswa dimasa milenial telah mengalami degradasi pergerakan, yang dimana dulu mahasiswa sebagai penyalur aspirasi kaum-kaum tertindas, sekarang telah mengalami perubahan yang sangat signifikan bisa dibilang mati suri. Jangankan bergerak untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, untuk mau bergabung dengan lembaga kemahasiswaaan saja saat ini sudah sedikit jumlahnya. Mahasiswa lebih nyaman dengan kuliah, belajar, lulus tepat waktu, IP cumlaude, dapat beasiswa, membuat karya ilmiah dll. Tapi hal-hal itu tidak saya salahkan karna semua itu adalah hal positif dan baik. Namun yang saya kurang sepakat ialah kefokusannya terhadap akademik membuat kepekaan sosialnya hilang. Sehingga mahasiswa cenderung individualis dan egois. Tidak hanya itu mahasiswa kini cenderung hedonis, suka berfoya-foya, dan juga mengalami krisis moral dan intelektual. Itulah kondisi mahasiswa saat ini, begitu kompleks.
Sebagai seorang mahasiswa yang artinya sudah tidak siswa lagi, sikap tersebut perlu dihilangkan. Karena seorang mahasiswa seharusnya bersikap lebih kritis dan mampu menyuarakan aspirasi masyarakat demi terwujudnya masyarakat adil dan makmur. Namun, kenyataannya sikap tersebut tidak lagi dimiliki oleh mahasiswa milenial, sehingga menghambat tanggung jawabnya untuk membangun masa depan Indonesia kearah yang lebih baik. Jika hal ini masih terus terjadi maka masyarakat akan kehilangan harapannya terhadap mahasiswa. Dan negara akan mengalami kemunduran akibat kurangnya mahasiswa yang berperan aktif untuk negaranya.
Oleh karena itu, hendaknya kita harus sadar serta menyadarkan mahasiswa yang kurang peka terhadap lingkungan agar lebih peka terhadap isu yang berkembang saat ini. Salah satu caranya adalah terlibat aktif dalam organisasi kampus dan membuang hal-hal yang menghambat kita untuk mengembangkan potensi diri dalam berorganisasi. Dan menggagas ide-ide baru ataupun inovasi baru dalam pengembangan bangsa dan negara.
Penulis
M. Syamsunil S
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.