SELAYAR, mitrasulawesi.id – Penyerahan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Selayar tentang Pengangkatan Calon pegawai negeri sipil (CPNS) daerah formasi tahun 2021 lingkup pemerintah kabupaten kepulauan selayar bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Senin (21/3/2022).
Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H. didampingi Kepala BPKSDM Andi Baso, Asisten Pemerintahan Setda Yunang Krg. Tompo bulu dan Asisten Administrasi Setda Ince Rahim Kepulauan Selayar menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 82 yang terdiri dari dua golongan yaitu dari golongan III, 81 orang dan dari golongan II, 1 orang.
Acara Penyerahan SK oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar kepada sejumlah CPNS di hadiri oleh para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta seluruh peserta penerima SK CPNS.
H. Saiful Arif dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada 82 CPNS formasi tahun 2021 lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar yang menerima SK pada hari ini, mudah – mudahan dapat terus di beri kemudahan sampai kepada penerimaan SK PNSnya
Saya minta kepada CPNS yang menerima SK untuk dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkup kerjanya sebagai bekal dalam menghadapi prosesi dasar pelatihan CPNS yang insyaallah akan dilaksanakan pada tanggal 4 April 2022 di Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Selatan,ungkap Saiful Arif.
Tunjukkan Kinerja terbaik, jaga nama baik daerah dan Instansi karna Saudara sekalian adalah orang – orang terpilih untuk menjadi abdi negara, tunjukkan dedikasi dan loyalitas terbaik dalan bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu, ‘sambung Saiful Arif.
Sebagai penutup Wabub Saiful Arif berpesan dapat mengoptimalkan kemanpuan dan potensi yang dimiliki, saya minta kepada seluruh CPNS untuk secara menyeluruh menguasai bidang tugas pokok dan fungsinya masing – masing. (Kominfo SP/Cxone)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.