Anak Ridwan Kamil Masih Hilang, Polri: Interpol Telah Terbitkan Yellow Notice Pencariannya

oleh -
oleh
Foto bersama Ridwan Kamil dengan Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz

Jakarta, MitraSulawesi.id– Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril di sungai Aaree, Swiss.

“Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6).

Baca Juga:  Pemuda dan Tantangan Kebodohan

Dedi menjelaskan, dengan terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut.

“Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.

Baca Juga:  Peringati Hari Bhayangkara, Polda Sultra Lakukan Pembagian Sembako

“Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” ucap Dedi.

Untuk diketahui, Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat.(*)

Baca Juga:  DPRD Setujui Anggaran Pilkada 2020, KPU dan Bawaslu Selayar "Banjir Duit"

Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.