Bapenda Makassar Kembali Data Wajib Pajak yang Berjualan di Malam Hari

oleh -

Makassar, mitrasulawesi.id — Perekonomian masyarakat Kota Makassar, makin hari mulai terlihat membaik dan kembali ke keadaan normal.

 

Terbaru, Pemerintah pusat juta telah menetapkan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 (satu) untuk Kota Makassar.

 

 

Kondisi ini tentunya, menjadikam beberapa Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM kembali bejalan dan tentunya ini membawa dampak bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Makassar melalui pajak.

Baca Juga:  Dua Pustakawan Andalan Sulsel Jadi Narasumber Workshop Transformasi Perpustakaan di Kalimantan Timur

 

Olehnya itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, terus melakukan pendataan kepada wajib pajak baru di Kota Makassar.

 

Seperti yang dilakukan Bapenda melalui Bidang Pendaftaran dan Pendataan Bapenda Makassar. Mereka masif melakukan Pendataan kepada Wajib Pungut Pajak Baru yang Beroperasional di Malam Hari.

Baca Juga:  Sejarah Lahirnya PDAM Jeneberang Gowa

 

Hal ini tersebut giat dilaksanakan Badan Pendaftaran dan Pendataan Bapenda Makassar, agar PAD melalui Pajak Restoran bisa meningkat.

 

“Jadi, untuk target PAD menuju 2 Triliun terealisasi,” tulis intagram Bapenda Makassar.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses