Mudahkan Layanan Bayar Pajak, Bapenda Makassar Hadirkan Pakintaki di Mall

oleh -
oleh

Makassar, mitrasulawesi.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memperkenalkan aplikasi Pakintaki atau Pajak Terintegrasi Terdigitalisasi. Ini dilakukan guna memudahkan layanan akses bayar pajak daerah di Makassar.

“Layanan diberikan kepada masyarakat demi memudahkan dalam pembayaran pajak. PBB, air bawah tanah dan reklame pool dilakukan di aplikasi tersebut,” kata Kepala UPT PBB Bapenda Kota Makassar Indirwan Dermayasair dalam keterangannya.

Baca Juga:  Dengan Rasa Kekeluargaan, MBA Jaring Aspirasi Warga Tamalanrea

Ia menjelaskan layanan pakintaki hadir di mall di Makassar. “Ada di MP, Nipah, Mal Ratu Indah dan TSM. Tapi saat ini kita berikan layanan di dua tempat dulu sebagai uji coba yakni di Mal TSM dan Mal Ratu Indah,” jelasnya.

Sahir sapaan akrabnya juga memberi kemudahan bayar pajak di mal. Ia mendatangi sejumlah orang untuk memperkenalkan aplikasi “pakintaki“.

Baca Juga:  Bapenda Sulsel Gelar Raker

“Kita datangi langsung warga, ada juga warga yang datang karena kita bootnya itu di depan pintu masuk. Kita sosialisasikan begitu ke pengunjung mal kalau ada aplikasi ini juga,” keterangnya.

Masyarakat tentu tak perlu lagi repot-repot melakukan pembayaran pajak. Cukup dengan mengunduh aplikasi Pakintaki di playstore dia sudah bisa membayar pajak dan mencari informasi layanan pajak di Kota Makassar.

Baca Juga:  Polres Selayar Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke-74 secara Virtual Dipimpin Jokowi

“Jadi mudah sekali mi, bisa di bayar via OVO, Gopay, LinkAja dan beberapa proses pembayaran lainya,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.