Makassar, mitrasulawesi.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memperkenalkan aplikasi Pakintaki atau Pajak Terintegrasi Terdigitalisasi. Ini dilakukan guna memudahkan layanan akses bayar pajak daerah di Makassar.
“Layanan diberikan kepada masyarakat demi memudahkan dalam pembayaran pajak. PBB, air bawah tanah dan reklame pool dilakukan di aplikasi tersebut,” kata Kepala UPT PBB Bapenda Kota Makassar Indirwan Dermayasair dalam keterangannya.
Ia menjelaskan layanan pakintaki hadir di mall di Makassar. “Ada di MP, Nipah, Mal Ratu Indah dan TSM. Tapi saat ini kita berikan layanan di dua tempat dulu sebagai uji coba yakni di Mal TSM dan Mal Ratu Indah,” jelasnya.
Sahir sapaan akrabnya juga memberi kemudahan bayar pajak di mal. Ia mendatangi sejumlah orang untuk memperkenalkan aplikasi “pakintaki“.
“Kita datangi langsung warga, ada juga warga yang datang karena kita bootnya itu di depan pintu masuk. Kita sosialisasikan begitu ke pengunjung mal kalau ada aplikasi ini juga,” keterangnya.
Masyarakat tentu tak perlu lagi repot-repot melakukan pembayaran pajak. Cukup dengan mengunduh aplikasi Pakintaki di playstore dia sudah bisa membayar pajak dan mencari informasi layanan pajak di Kota Makassar.
“Jadi mudah sekali mi, bisa di bayar via OVO, Gopay, LinkAja dan beberapa proses pembayaran lainya,” tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.