Sidrap, MitraSulawesi.id– Wakil Ketua DPRD Sulsel H. Syaharuddin Alrif S.ip M.M gelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) no.4 tahun 2022 Tentang Pengembangan Pertanian Organik di Kelurahan Duampanua Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Kamis (07/07/2022) malam.
Saat tiba di Desa Duampanua, sontak para petani menyebut politisi muda tersebut dengan teriakan Pak Ustadz peduli kepada petani.
” Pak Ustadz peduli kepada Petani,” teriak salah satu warga yang diketahui namanya Pak Kuto.
Menurut Pak Kuto, Wakil Ketua DPRD Sidrap telah banyak memperjuangkan bantuan pupuk organik cair kepada para Petani di Kabupaten Sidrap.
” Perjuangan Ustadz (Syaharuddin Alrif) sebagai Wakil Rakyat tidak sia-sia. Sehinggah banyak petani yang terbantu dan merasakan manfaatnya,” ujar Kuto.
Dalam sambutan, Wakil Ketua DPRD Sulsel menilai salah satu masalah yang terjadi di sektor pertanian adalah penggunaan pupuk kimia.
“Masalah-masalah yang terjadi di kalangan petani salah satunya penggunaan pupuk kimia yang dirasa dapat merusak lingkungan. Untuk itu, mari berkolaborasi kita sama-sama mendorong agar kedepannya para Petani menggunakan sistem pertanian organik, sehingga kesehatan lingkungan khususnya lahan pertanian di Desa Duampanua Kecamatan Baranti bisa tetap terjaga,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Melalui sosper tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulsel, H. Syaharuddin Alrif mengungkapkan hadirnya Perda No 4 tentang Petani Organik merupakan upaya pemerintah menciptakan lingkungan pertanian yang ramah lingkungan.
“Kita menyadari situasi dan kondisi lahan pertanian yang sudah sangat memprihatinkan dari sisi lingkungan. Bagaimana kedepannya, melalui Perda ini khusus di Kabupaten Sidrap kita mengembalikan kondisi kawasan pertanian menjadi lebih baik,” tutup Syahar.(HK/Tim)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.