Jakarta, Mitra Sulawesi – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dikabarkan kembali menyediakan beasiswa bagi 185.000 orang pada tahun 2022 melaui program Kartu Indonesia Pintar (KIP)
KIP Kuliah merupakan program andalan dari Kemendikbudristek yang setiap tahun ajaran baru dibuka untuk mahasiswa dengan kategori tidak mampu.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Dr. Abdul Kahar, MPd menjelaskan beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga miskin maupun rentan miskin.
“Beasiswa KIP Kuliah disediakan untuk mahasiswa dengan pendapat orang tua yang kurang dari Rp. 4.000.000 per bulan,” jelas Abdul Kahar seperti yang ditulis dalam lama Antara News
Proritas, beasiswa KIP kuliah akan tambah dia otomatis diperuntukan bagi peserta yang pernah menjadi peserta Program Indonesia Pintar (PIP) saat masih SMA.
“Seleksi KIP (calon peserta) bisa mendapatkan besiswa akan dilakukan oleh perguruan tinggi,” katanya.
Setelah seleksi oleh perguruan tinggi, data calon peserta KIP Kuliah akan diverifikasi oleh petugas lapangan.
Sedangkan, data peserta KIP Kuliah untuk mereka yang sedang berkuliah harus disampaikan segera, yang paling lambat pada 31 Agustus 2022 mendatang.
Pengumpulan data ini, juga berlaku untuk mahasiswa baru yang diusulkan mendapat beasiswa KIP Kuliah, harus disampaikan paling lambat 31 Agustus 2022 mendatang.
Dengan melakukan pelaporan data secepatnya, pencairan bantuan biaya hidup juga tidak tertunda.
Ini dimaksudkan untuk memastikan kondisi rumah sesuai dengan syarat yang diminta beasiswa KIP Kuliah.
“Mudah-mudahan dapat dilakukan verifikasi lapangan, mengingat banyaknya mahasiswa yang mendaftar sementara kuota terbatas,” tegas dia.
Jadwal di atas dapat mengalami perubahan sesuai kondisi terkini. Namun, kamu bisa tetap memantau perkembangan informasinya melalui laman resmi KIP Kuliah Merdeka di website https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Syarat Penerima KIP Kuliah 2022:
Calon mahasiswa yang bisa menerima KIP Kuliah Merdeka perlu memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan, diantaranya:
Kartu Indonesia Pintar Kuliah dapat diterima oleh siswa yang berasal dari
Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA), atau sederajat. Calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang akan lulus tahun berjalan ataupun lulus dua tahun sebelumnya juga diperkenankan untuk mendaftar.
Pendaftar KIP Kuliah Merdeka mempunyai potensi akademik yang baik namun secara ekonomi dalam kondisi terbatas.
Bukti kondisi ekonomi tersebut ditunjukkan dengan dokumen-dokumen penunjang yang sah.
Pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah sudah dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dari jalur SNMPN, SNMPTN, UTBK – SBMPTN, SBMPN, atau seleksi mandiri di PTN dan PTS di program studi terakreditas.
Berikut dokumen yang perlu disiapkan sebagai syarat penerima KIP Kuliah Merdeka:
Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai bukti kepemilikan program bantuan pendidikan nasionalBukti bahwa pendaftar berasal dari keluarga yang mengikuti Program Keluarga Harapan (PKH)
Bukti sebagai pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Bukti bahwa pendaftar mahasiswa berasal dari panti sosial atau panti asuhan
Bukti bahwa pendaftar KIP Kuliah adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga kategori desil kurang atau sama dengan kategori 4 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022:
Buka laman website kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau buka aplikasi KIP Kuliah di ponsel
Masukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email pendaftar yang aktif.
Tunggu sistem KIP Kuliah memvalidasi data NIK, NISN, dan NPS yang sudah diinput pendaftar untuk menentukan kelayakan.
Buka email yang sudah kamu daftarkan pada KIP Kuliah. Nantinya pihak penyelenggaran KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses yang akan kamu gunakan untuk tahap selanjutnya melalui email tersebut.
Bagi pendaftar yang proses validasinya tidak berhasil, email tidak akan dikirimkan.Login kembali pada laman SIM KIP Kuliah.
Masukkan data nomor pendaftaran dan kode akses yang sudah diperoleh melalui email.
Pilih proses seleksi masuk Perguruan Tinggi yang akan diikuti: Jalur SNMPN, Jalur SBMPN, Jalur SBMPTN, Jalur SNMPTN, atau Jalur mandiri
Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah Merdeka sesuai jalur seleksi masuk Perguruan Tinggi yang kamu ikuti
Menurut informasi pedoman KIP Kuliah tahun 2022, ada banyak keuntungan yang bisa kamu peroleh apabila menjadi penerima KIP Kuliah, di antaranya:
Bebas biaya pendaftaran seleksi masuk Perguruan Tinggi dan seleksi lainnya yang diselenggarakan Perguruan Tinggi asalkan sudah terdaftar pada DTKS Kementerian Sosial.
Bebas biaya studi atau biaya kuliah (dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi).
Bantuan biaya hidup bagi penerima KIP Kuliah dengan besar yang sudah ditentukan Puslapdik.
Bantuan didasarkan perhitungan besar indeks harga lokal masing-masing wilayah Perguruan Tinggi
Bantuan tersebut akan tetap diterima selama mahasiswa menempuh studi.
Jadwal di atas dapat mengalami perubahan sesuai kondisi terkini. Namun, kamu bisa tetap memantau perkembangan informasinya melalui laman resmi KIP Kuliah Merdeka di website https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. ***
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.