Makassar, mitrasulawesi.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar melalui Bidang Pajak dan Retribusi Daerah, mengumpulkan beberapa stafnya.
Hal tersebut dalam rangka memberikan pengarahan kepada staf terkait penataan reklame dan pemasangan CCTV restoran, berlangsung di ruang rapat kantor Bapenda Makassar, Senin (1/8/2022).
Pengarahan ini juga sebagai upaya penertiban pemasangan reklame di wilayah Kota Makassar.
Pengarahan tadi dipimpin langsung Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah, Harryman bersama dengan Kepala UPTD Reklame, Amri Pratama dan Kepala Tata Usaha UPTD Reklame, Syafri.
Syafri menegaskan kepada para staf reklame untuk turun ke lapangan dalam upayanya mensosialisasikan kewajiban membayar pajak dan melakukan penyesuaian dengan target waktu yang telah ditentukan.
Lanjut Syarif bahwa, sehubungan dengan rencana tahun ini, Sub Bidang Restoran diharapkan bisa segera melakukan pendataan dan pemasangan CCTV.
“Serta berdampingan dengan Bidang Koordinasi dan Pengawasan apabila ada wajib pajak yang tidak taat, dengan langsung melakukan penindakan di lapangan,” tutupya
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.