Jeneponto, MitraSulawesi.id– Sekelompok orang dari pemuda dan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Bangkala dan BRI unit Bangkala. Massa tersebut menuntut diselesaikannya polemik Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang terjadi di Kecamatan Bangkala, Selasa 25/10/22.
“Kami meminta dan mendesak Pemda dalam hal ini Dinas Sosial untuk memutus kerjasama dengan BRI dalam hal penyaluran Bansos (BPNT) karena BRI dalam hal ini Ridho selaku penanggungjawab di Kecamatan Bangkala tidak becus dalam menangani BPNT di bangkala,” jelas Kordinator Aksi, Arul Serang ke awak media kami.
Peserta Aksi Unjuk Rasa sangat menyayangkan kurangnya koordinasi pihak BRI dan Kecamatan Bangkala.
“Saat kami temui Kaharuddin SE yang merupakan Staf Kasi pemerintahan sebagai perwakilan camat menyampaikan bahwa dia tidak tahu banyak soal penyaluran BPNT karena pihak BRI tidak pernah juga melakukan koordinasi kepada mereka. Ini kan pertanda pihak BRI tidak melakukan koordinasi dengan baik dengan pihak Kecamatan,” jelas Mantan Ketua Umum HMI Cabang Jeneponto ini.
Ditempat yang sama, Jenderal Lapangan, Udhin mengatakan dalam orasinya agar polemi BPNT segera menemukan solusi. Karenanya, ia menilai BRI dan Dinsos harus bertanggungjawab dalam insiden tersebut.
Dalam pandangan awak media kami Aksi tersebut sempat menegang saat Peserta Aksi saling dorong mendorong dengan pihak BRI. Hal itu terjadi karena peserta aksi menganggap penanggung jawab Bansos BNPT tidak bisa mengklarifikasi pertanyaan dari peserta aksi.
Dari dat yang kami rangkum, beberapa tuntutan dari Peserta Aksi Unjuk Rasa diantaranya,
- Memberdayakan E Warong lama sebelum ada SK baru keluar.
- Memperjelas jadwal penyaluran BPNT untuk bulan Agustus 2022.
- Mendesak Kepala Cabang BRI Jeneponto untuk mengevaluasi penanggungjawab/pendamping bansos (Ridho) dan antek-anteknya yang di duga melakukan pemotongan BANSOS (BPNT).
- Mendesak BRI Cabang Jeneponto untuk mengevaluasi agen BRILINK yang diduga melakukan konspirasi jahat dengan pendamping bansos (Ridho).
- Mendesak pemerintah daerah dalam hal ini dinas sosial Kabupaten Jeneponto untuk memutus kerjasama dengan BRI sekaitan dengan penyaluran BPNT.
- Mendesak aparat penegak hukum untuk megusut tuntas kasus dugaan pungli dalam penyluran BPNT yang dilakukan oleh BRILINK.
- Memcabut izin BRILINK yang mengatasnamakan E Warong yang telah melakukan tarik tunai BPNT dibeberapa Desa di Kecamatan Bangkala.
Aksi di mulai pada pukul 11.00 WITA hingga pukul 13.30 WITA.(HK/Tim)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.