Salah satu sumber yang ikut bertanda tangan di lampiran surat permohonan penggatian Ketua RT 10, berinisial KM nama sapaannya., mengatakan mendasari 5 poin itu, ketua RT 10 seharusnya sudah diganti karena sudah menyalahi tata cara pemilihan.
“Sebagai warga RT 10 RW 03 seharusnya dapat berpartisipasi dengan memanfaatkan hak suaranya kami. Kami tidak mengetahui ada pemilihan. Tiba tiba Mursalin terpilih sebagai ketua RT, jelas kami sebagai warga RT 10 heran,” ungkap KM kepada mitrasulawesi.id, Rabu (2/10/22).
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.