37 KK Teken Surat Penggantian Ketua RT Kelurahan Lalolara Tembusan Walikota Kendari

oleh -

Salah satu sumber yang ikut bertanda tangan di lampiran surat permohonan penggatian Ketua RT 10, berinisial KM nama sapaannya., mengatakan mendasari 5 poin itu, ketua RT 10 seharusnya sudah diganti karena sudah menyalahi tata cara pemilihan.

Baca Juga:  Masuk Kategori Warning, Fraksi NasDem Minta Pemda Anggarkan Insentif Medis dan Kelengkapan APD

“Sebagai warga RT 10 RW 03 seharusnya dapat berpartisipasi dengan memanfaatkan hak suaranya kami. Kami tidak mengetahui ada pemilihan. Tiba tiba Mursalin terpilih sebagai ketua RT, jelas kami sebagai warga RT 10 heran,” ungkap KM kepada mitrasulawesi.id, Rabu (2/10/22).

Tinggalkan Balasan