Sebanyak empat Unit Mobil Pemadam kebakaran yang terpantau diturunkan, tak dapat mencegah kebakaran yang mengakibatkan kerusakan parah terhadap bangunan yang menjadi salah satu Pusat kegiatan Masyarakat Selayar ini.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH.S.IK.MM.M.IK menegaskan bahwa saat ini telah dilakukan langkah-langkah Kepolisian dan telah memerintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
“Terkait Kebakaran tersebut, Anggota sudah turun ke Lapangan pada saat kejadian dan proses Pemadaman. Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk segera lakukan Lidik dan berkoordinasi dengan Labfor,” kata Kapolres.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.