Polres Selayar Tahan Mantan Kades Kahu-kahu Dugaan Korupsi

oleh -

Kasat Reskrim Iptu Nurman Matasa, SH., mengungkapkan penahanan dilakukan setelah dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan karena diduga kuat melakukan penyalahgunaan anggaran pada saat menjabat sebagai Kepala Desa Kahu-kahu.

“Pagi tadi, sekitar Pukul 09.30 Wita, Unit Tipikor melakukan pemeriksaan dan melakukan penahanan tersangka Mantan kepala desa kahu-kahu, diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi, Penyalahgunaan Pengolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kahu-Kahu T.A 2017 s/d 2019,” ungkap Iptu Nurman.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Baca Juga:  Jadwal Libur, Dinas Dikbud Selayar Pantau Siswa SD dan SMP Belajar di Rumah

Tinggalkan Balasan