Polres Selayar Tahan Mantan Kades Kahu-kahu Dugaan Korupsi

oleh -

Kasat Reskrim Iptu Nurman Matasa, SH., mengungkapkan penahanan dilakukan setelah dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan karena diduga kuat melakukan penyalahgunaan anggaran pada saat menjabat sebagai Kepala Desa Kahu-kahu.

“Pagi tadi, sekitar Pukul 09.30 Wita, Unit Tipikor melakukan pemeriksaan dan melakukan penahanan tersangka Mantan kepala desa kahu-kahu, diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi, Penyalahgunaan Pengolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kahu-Kahu T.A 2017 s/d 2019,” ungkap Iptu Nurman.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses