Polres Selayar Tahan Mantan Kades Kahu-kahu Dugaan Korupsi

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Tipidkor Polres Kepulauan Selayar resmi melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Desa Kahu – kahu, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar atas dugaan penyalagunaan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) Kahu-Kahu tahun anggaran 2017 sampai 2019.

Mantan Kepala Desa berinisial lelaki AM ditahan, Senin (16/01/2023), setelah dilakukan Pemeriksaan oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses