SELAYAR, mitrasulawesi.id – Dukung program pemerintah untuk mewujudkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Single Identification Number, Bupati Kepulauan Selayar melakukan Validasi atau Pemadanan NIK menjadi NPWP.
Sekaligus, Bupati Basli Ali juga melakukan Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Orang pribadi untuk Tahun 2022 secara online disaksikan langsung Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Benteng, Ridwan, S.E., di kediaman resminya pada Selasa (26/01/2023).
“Alhamdulilah, sebagai wujud dukungan atas program pemerintah, saya sudah melakukan pelaporan SPT tahunan dengan menggunakan E-filing,” ujar Bupati.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.