Sekda Mesdiyono juga mengatakan, terdapat beberapa pejabat pimpinan tinggi Pratama yang dikukuhkan kembali pada nomenklatur barunya sesuai rekomendasi ketua komisi Aparatur Sipil Negara nomor Nomor B-413/JP.00.02/01/2023 tanggal 25 Januari 2023 perihal rekomendasi atas pengukuhan PPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan pejabat administrator yang dimutasi, rotasi dan promosi untuk melakukan penyelenggaraan pada organisasi dan untuk pengembangan kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing pejabat.
“Jagalah kepercayaan yang diamanatkan kepada saudara-saudara dengan bekerja secara profesional dan berakhlak, sehingga mendukung penyelenggaraan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan berkontribusi positif bagi Kabupaten Kepulauan Selayar,” pungkas Mesdiyono.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.