Selain masalah instalasi listrik, keluhan lain yang disampaikan Warga terkait masalah miras. Mereka berharap agar operasi miras yang sudah dilakukan tetap dilanjutkan. Warga juga menyoroti Masalah pekerjaan Proyek yang dinilai asal kerja.
Kapolsek Iptu Abd. Malik dalam kesempatan ini, menegaskan bahwa pihaknya sudah berkomitmen bahwa tidak boleh ada miras yang beredar di Pasimarannu, olehnya itu ia meminta dukungan dari para Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat.
“Apabila mendengar dan mengetahui adanya penjual miras di Bonerate agar segera menyampaikan kepada kami untuk segera ditindaklanjuti dan perlu kami sampaikan bahwa semua yang diduga dan disinyalir pernah menjual miras telah kami panggil ke Kantor Polsek dan dibuatkan pernyataan bahwa tidak akan menjual lagi miras dan apabila dilanggar maka mereka bersedia untuk di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.