Polisi Tangkap 3 Terduga Pemakai dan Pengedar Shabu di Buki Timur

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Selayar kembali berhasil menangkap 3 (tiga) orang terduga pemakai dan pengedar Shabu di Dusun Talang, Desa Buki Timur, Kecamatan Buki, Senin, 6 Maret 2023 Sekitar Pukul 17.00 Wita.

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap yakni AG (42), AD (47), dan RJ (35), Ketiganya merupakan warga Selayar.

Baca Juga:  Bupati Hadiri Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Selayar

Kasat Res Narkoba AKP. La Ode Samsul Nana, S.Pd. MM., mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi peredaran gelap Narkoba Jenis Shabu yang sudah masuk ke Desa- desa, salah satunya di Desa Buki Timur.

Baca Juga:  Tim GTPP C-19 Kembali Rapid Test Sopir dan Kondektur di Bira Pamatata

“Diperoleh informasi bahwa sering terjadi peredaran Gelap Narkotika jenis Shabu, sehingga Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan serangkaian upaya pengungkapan. Berkat ketekunan rekan-rekan Anggota pada hari Senin, 6 Maret 2023 Sekitar Pukul 17.00 Wita, kita lakukan operasi penangkapan dengan langsung mendatangi TKP, dan kita tangkap pria AG bersama Barang Bukti yang diduga Narkotika jenis Shabu dan alat isap Shabu,” tutur AKP La Ode Samsul Nana.


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.