Kemenkeu Tidak Tahu Ada Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Ditjen Pajak dan Bea Cukai

oleh -

Ivan memastikan pihaknya telah menyampaikan laporan analisis tersebut secara bertahap ke Kemenkeu.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tidak tahu menahu soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di kementerian yang dia pimpin.

Sri Mulyani menyatakan kantornya sudah menerima surat dari PPATK terkait laporan tersebut kemarin pagi.

Baca Juga:  Siapa Dibalik Insiden Bom Bunuh Diri, BADKO HMI Sulselbar Harap Kepolisian Segera Menemukannya

Namun, ia tidak menemukan angka Rp300 triliun seperti yang sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD bahwa temua transaksi janggal Rp300 triliun terjadi di Ditjen Pajak dan Bea Cukai yang melibatkan 460 pegawai Kemenkeu.

“Mengenai Rp300 triliun terus terang saya tidak lihat. Di dalam surat itu enggak ada angkanya. Jadi saya nggak tahu juga 300 triliun itu dari mana. Jadi aku nggak bisa komentar mengenai itu dulu,” kata Sri Mulyani sapaannya Ani saat meninjau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Solo, Kamis (9/3).

Tinggalkan Balasan