Timsel Bawaslu Sulsel Dilapor ke Ombudsman, Ini Pelanggarannya!

oleh -

MAKASSAR, mitrasulawesi.id – Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful, resmi melapor ke Ombudsman atas dugaan pelanggaran pada seleksi penerimaan anggota Bawaslu Sulsel.

Saiful yang ditemui, Senin (20/03/2023) menjelaskan, laporan ke ombudsman tersebut untuk 5 orang Tim Seleksi Bawaslu Sulsel, yakni Suparno, Dr. Andi Syahwiah, A. Sapiddin, Dr. Syarifa Raehana, Dr. Romi Librayanto dan Robby R. Repi.

Baca Juga:  Polda Sumut Bakal Periksa Bupati Labuhanbatu Terkait pencairan 100% proyek RSUD

“Menduga terjadinya kecurangan dalam seleksi tersebut yang dilaksanakan sejak tanggal 1 Februari – 15 Maret 2023, diduga dilakukan secara tidak objektif, tidak profesional, tidak transparan dan melanggar sejumlah regulasi tentang Pembentukan Calon Anggota Bawaslu Provinsi periode 2023 – 2028,” ujar Saiful.