MAKASSAR, mitrasulawesi.id – Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful, resmi melapor ke Ombudsman atas dugaan pelanggaran pada seleksi penerimaan anggota Bawaslu Sulsel.
Saiful yang ditemui, Senin (20/03/2023) menjelaskan, laporan ke ombudsman tersebut untuk 5 orang Tim Seleksi Bawaslu Sulsel, yakni Suparno, Dr. Andi Syahwiah, A. Sapiddin, Dr. Syarifa Raehana, Dr. Romi Librayanto dan Robby R. Repi.
“Menduga terjadinya kecurangan dalam seleksi tersebut yang dilaksanakan sejak tanggal 1 Februari – 15 Maret 2023, diduga dilakukan secara tidak objektif, tidak profesional, tidak transparan dan melanggar sejumlah regulasi tentang Pembentukan Calon Anggota Bawaslu Provinsi periode 2023 – 2028,” ujar Saiful.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.