Anggota BPD Desa Maharayya Diperiksa Polisi Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur

oleh -

Di hari yang sama, terduga pelaku juga dilaporkan oleh Syamsul Yadi ke Polsek Bontomatene atas dugaan penganiayaan.

Kanit PPA Satreskrim Polres Kepulauan Selayar, Aipda Zaenal Efendy saat dikonfirmasi, Kamis 27 April 2023 menyampaikan bahwa kasus dugaan penganiayaan anak dibawah umur dengan terduga pelaku atas nama Ali Azis, saat ini masih dalam penyelidikan dan segera akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga:  Kejati Sulsel Bentuk Tim Terpadu Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf

“Msh lidik, Insya Allah Bsok sy koordinasikan ke Pak Kasat untuk di lakukan Gelar peningkatan Status dari lidik Ke sidik,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati MBA Usulkan Peningkatan Status RSUD KH. Khayyung Tidak Lagi Rujuk Pasien ke Provinsi

Sementara korban sedang mendapat perwatan medis di Rumah Sakit atas kekerasan yang dialaminya. (Ancha)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan