Sebagai tuan rumah pada kegiatan ini, Saiful Arif juga berpesan kepada seluruh panitia pelaksana dapat memberikan pelayanan terbaik kepada tamu, peserta Kafilah dari Kabupaten/Kota lainnya agar kegiatan dapat berjalan dengan lancar.
Sedangkan Kakan Kemenag Selayar dalam sambutannya menyampaikan dasar pelaksanaan dan membacakan Surat Keputusan Bupati Selayar Nomor 249/IV Tahun 2023 tentang Pembentukan Kafilah STQH XXXIII Tingkat Provinsi Sulsel di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dalam laporannya, Nur Aswar menyebutkan dari 19 peserta, telah melakukan pembinaan dan persiapan maksimal sehingga siap berlaga memberikan yang terbaik pada STQH XXXIII yang akan berlangsung pada tanggal 02 hingga 08 Mei 2023. (Niar/Im)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.