SELAYAR, mitrasulawesi.id – Memasuki hari ketiga Pelaksanaan Operasi Sikat Tahun 2023 yang dilaksanakan Polres Kepulauan Selayar, berhasil mengungkap Pencurian dan penggelapan puluhan Unit Mesin Es (Freezer) dengan modus penyamaran.
Kasus ini berhasil diungkap setelah pelaku berinisial AA alias NP (40 Tahun) berhasil ditangkap Kemarin, Rabu (07/06).
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH., S.IK, MM.,M.IK membenarkan pengungkapan tersebut.
“Iya benar, Pak Kasat Reskrim sudah Laporan, Pelakunya ditangkap kemarin Subuh dan Barang Buktinya sudah ada di Mapolres, lengkapnya bisa konfirmasi langsung ke Kasat Reskrim,” Ungkap Kapolres saat dikonfirmasi hari ini Kamis (08/07).
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.