SELAYAR, mitrasulawesi.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kepulauan Selayar bersama DPP Persatuan Masyarakat Selayar (Permas) melakukan penandatangan nota kesepahaman tentang zakat, infaq dan sedekah (ZIS) masyarakat Selayar yang ada di Perantauan.
Penandatanganan nota kesepahaman ini berlangsung di Kantor Baznas Selayar Jalan RA. Kartini Benteng, Senin (19/6/2023), oleh Ketua DPP Permas Dr. Syamsul Rizal, MI, S. Sos, M.Si dan oleh Wakil Ketua III Baznas Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan H. Andi Baso yang melakukan tanda tangan paraf atas nama Ketua Baznas Selayar.
Turut disaksikan oleh Wakil Ketua II Basnaz Bidang Pendistribusian Leonardo Siregar, satuan audit internal Baznas H. Patta Bone serta pengurus Baznas lainnya.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.