BPKPD Selayar Tertibkan Reklame yang Tak Bayar Pajak

oleh -

SELAYAR, mitrasulawesi.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) kembali melakukan penertiban objek pajak reklame, pada Rabu, (12/7)

Baca Juga:  Bupati Basli Ali Pinta Tunjukan Dedikasi dan Etos Kerja Saat Penyerahan SK PPPK

Hal dilakukan untuk memastikan apakah reklame yang terpasang memiliki izin atau reklame tersebut sudah sesuai dengan izin reklame yang diberikan.

Baca Juga:  Wakil Bupati Selayar Sambut Kunjungan Tim Pendidikan Vokasi Unhas

Terpantau, penertiban ini petugas memberikan sanksi dengan melakukan pencopotan terhadap reklame yang melanggar.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.