Morowali, mitrasulawesi.id – Oknum anggota TNI Kodim 1311/Morowali yang saat ini diketahui menjabat sebagai Komandan Unit Intel Kodim berinisial A diduga main hakim sendiri alias hukum rimba.
Oknum A melakukan penganiayaan terhadap salah seorang masyarakat selaku korban bernama Amirudin alias Om Ami di desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Proponsi Sulawesi Tengah.
Berdasarkan pengakuan korban, kronologis kejadian berawal, sejak hari jumat tanggal 28 Juli 2023, sekira pukul 08.30 wita. Dirinya (Om Ami) pergi ke lahan kebun miliknya yang berada di Desa Bahomakmur
Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Selanjutnya, korban melihat oknum anggota TNI berada di lahan kebun miliknya. Kemudian, korban menegur oknum tersebut, karena lahan kebun miliknya sudah diserobot oleh terduga pelaku.
Penyerobotan dilakukan dengan cara
meratakan tanah menggunakan alat berat jenis bulldozer. Dan akibatnya, tanaman berupa pohon kelapa, pohon sawit dan pohon pisang milik korban tumbang.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.