Selayar, mitrasulawesi.id – Seorang Guru ASN, SD Inpres Benteng 2 Selayar perempuan inisial ADN dilaporkan ke Polres Kepulauan Selayar atas dugaan Penipuan.
Menurut pelapor Bau Malang (69Th), alamat benteng selayar, Guru ASN tersebut dilaporkan ke Polisi atas dugaan penipuan dengan alasan meminjam Sertifikat dan BPKB mobil.
“Awalnya ibu kandung dari ADN datang ke rumah memohon bantuan untuk meminjam Sertifikat Rumah untuk dijadikan jaminan pinjaman,” ujar Bau Malang yang usianya lebih dari setengah abad kepada Media ini, Rabu (4/10/23).
Lanjut Bau Malang, mengatakan, beberapa hari kemudian datanglah ADN dengan tujuan yang sama, momohon dan mendesak agar dipinjamkan Sertifikat karena kebutuhan mendesak.
“Karena merasa iba dengan kata katanya dan janji janjinya akan segera dikembalikan, saya pinjamkan dengan ketentuan ADN membuat dan menandatangani surat keterangan peminjaman. Kejadian itu kalau tidak salah ingat sekitar bulan April Tahun 2022,” ujarnya.
Beberapa hari kemudian datang ADN ke rumah dan membawa saya naik mobil ke Batangmata Kecamatan Bontomatene ke kantor Cabang Pembantu Kopersi Berkat dengan alasan menadatangani surat keterangan pemijaman sertifikat untuk jaminan kredit yang diajukan oleh oknum Guru ADN.
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.