Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota 2024

oleh -

Jakarta, mitrasulawesi.id – Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 yang diundangkan di Jakarta pada tanggal 26 Januari 2024 mengumumkan tahapan dan jadwal Pilkada 2024.

Yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak nasional akan digelar pada 27 November 2024.

Baca Juga:  Kongres Nasdem 4 Kader Sulsel Masuk di DPP

Berikut Tahapan Pilkada 2024.

5 Mei – 19 Agustus 2024 Pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan.

Baca Juga:  Kades Bontomalling Bantah Tuduhan Sumur Bor akan Laporkan ke Polisi

27 Agustus – 21 September 2024 Pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon.

22 September 2024 Penetapan pasangan calon.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan