Dua Oknum Anggota Polsek Tallo Keroyok Wartawan Dilaporkan

oleh -

Makassar, mitrasulawesi.id – Dua Oknum Anggota Polsek Tallo Makassar berinisial (D) berpangkat Brigadir dan Bripka (N) dilaporkan ke Polrestabes Makassar, Rabu (31/1/2024), sekitar Pukul 19.37 Wita.

Muhammad Yusuf Hafid (39Th) Wartawan cumbanews.com, korban kekerasan, melaporkan kedua oknum polisi tersebut atas dugaan tindak pidana pengeroyokan di ruang penyidik Polsek Tallo Jl. Gatot Subroto, Ujung Pandang Baru, Kota Makassar, Rabu 31 Januari 2024 sekitar pukul 17.15 Wita.

Baca Juga:  Arfan Basmin Isi Dialog IKA SMANSA Via Daring Zoom

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/171/I/2024/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA Sulawesi Selatan yang beredar di grup WhatsAap,  Muhammad Yusuf Hafid diminta oleh Fitri Annur untuk mendampingi dalam proses mediasi antara Fitri Annur dan lawannya yang ditangani Polsek Tallo.

Ketika sedang membicarakan permasalahan tersebut, Bripka (N) membentak korban. Saat itu juga korban, Muhammad Yusuf Hafid alias Uchu langsung menelpon Kapolsek Tallo AKP Ismail untuk memberitahukan kejadian tersebut.

Baca Juga:  Si Jago Merah Memakan Korban, KT Sidrap Turut Membantu

Kemudian Bripka (N) turun ke lantai satu dan kembali ke atas lantai dua bersaman Brigadir D yang langsung menarik kerah baju korban hingga kacamata korban jatuh dan rusak.

Lalu korban melindungi diri dari kedua oknum polisi tersebut yang terus-menerus menarik dan mendorong keluar ruangan penyidik hingga jam tangan korban mengalami rusak.

Kemudian Brigadir (D) dan Bripka (N) mendorong korban turun ke tangga lantai satu. Akibat dari ulah kedua oknum polisi ini, korban mengalami sakit di bagian pergelangan tangan kanan dan kiri. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 5.000.000, dari kerusakan kacamata dan jam tangan korban.


Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.