Setelah berkas syarat dukungan di terima. KPU langsung melakukan perhitungan fisik secara manual.
Ketua KPU Kepulauan Selayar Andi Dewantara menyampaikan kepada Tim Paslon untuk segera menginput dan menyelesaikan upload dokumen dukungan ke Aplikasi Silon, paling lambat tanggal 15 Mei 2024 Pukul 23.14 Wita.
Hal itu berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor : 707/PL.02.2 SD/05/2024 tertanggal hari ini 12 Mei 2024 tentang Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Bentuk Fisik dan Digital memberikan kesempatan 3 hari untuk menginput di aplikasi Silon KPU. #
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.