Polres Selayar Ungkap Penipuan Kurir Pengiriman COD Senilai 22,9 Juta Rupiah

oleh -

Selanjutnya kata Nurman, setelah ketemu di lokasi tersebut, Pelaku mengajak korban untuk makan bersama warung tersebut, Namun sebelum naik ke lantai 2 pelaku menyuruh korban, untuk menyimpan barang cod tersebut di kasir. Setelah itu pelaku bersama korban naik ke lantai 2 dan memesan makanan. Sambil korban memesan makanan pelaku meminta izin untuk turun ke lantai 1 dengan alasan menjemput istrinya, tetapi ternyata pelaku langsung ke kasir Warung dimana tempat Barang Cod disimpan oleh korban, dan pelaku mengambil barang cod tersebut tanpa membayar uang cod dan langsung meninggalkan warung.

Baca Juga:  Wabup Saiful Arif dan Rektor Unhas Letakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Kampus Selayar

“Setelah kami tangkap pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penipuan. Terungkap juga bahwa korban memberikan uang tip/Bonus sebesar Rp. 400.000 sehingga korban semangat untuk membawakan barang cod milik pelaku. Atas perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebanyak Rp.22.915.400.” ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Ribuan Warga Sholat Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 H di Lapangan Pemuda Benteng

Atas Kejadian ini, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH.,S.IK,MM.M.IK mengapresiasi kerja cepat yang dilakukan oleh Satuan Reskrim.

“Terima kasih untuk Pak Kasat dan Rekan-rekan di Sat Reskrim. Kerja cepat ini tentu penting sebagai wujud pelayanan hukum kepada Masyarakat, sekaligus mencegah kejadian serupa terulang kembali,” kata Kapolres.

Kapolres juga menghimbau agar masyarakat tidak gampang terbuai akibat iming-iming bonus dan sebagainya. Tetap hati-hati karena modus kejahatan dari hari ke hari semakin beraneka ragam. (Humas Polres)


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan