Dengan pengakuan tersebut, Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 ini menganggap persoalan PMI telah selesai. “Soal isu-isu tentang adanya pengurus baru itu sudah dijelaskan oleh pemerintah yang sah,” tegasnya lagi.
“Dan setelah diakui dan telah dijelaskan oleh pemerintah maka saya rasa persoalannya telah selesai,” imbuhnya.
Ia sekali lagi menjelaskan prinsip organisasi yang dimiliki oleh Federasi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional. JK menegaskan, bahwa hanya boleh ada satu Palang Merah atau Bulan Sabit Merah di suatu negara.
“Sehingga tentunya teman-teman yang ada di pihak lain, bisa jadikan organisasinya itu sebagai organisasi sosial, tapi tidak dengan atas nama PMI,” kata JK lagi.
Seperti diketahui, jelang Munas ke XXII PMI, terjadi polemik soal kepengurusan PMI. Selain Jusuf Kalla, nama Agung Laksono sempat mendeklarasikan kepengurusan PMI hasil Munas Tandingan. (*)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.