Ia menegaskan, bahwa penyitaan merupakan upaya paksa. Oleh Anggota Polri harus disertai dengan surat perintah penyitaan.
“Jadi hati-hati rekan-rekan dalam bertindak, bertanya kepada Senior jika belum mengerti. Laporkan ke atasan, jangan ambil langkah sendiri yang ujung-ujungnya menyusahkan rekan-rekan sendiri,” pinta Kompol Bustan.
Dalam kesempatan tersebut, Ia juga mengingatkan Anggota untuk selalu disiplin dalam melaksanakan tugas.
“Saya ulang pesan Kapolres, tentang disiplin. Disiplin itu menjadi prasyarat awal dalam bertugas. Disiplin dulu, baru dilihat kemampuan saudara bagaimana,“ jelasnya.
Diakhir amanatnya, Wakapolres meminta kepada Seluruh Personil Polres Kepulauan Selayar, untuk senantiasa menjaga sikap dan tingkah laku. Karena setiap personil bukan hanya membawa nama pribadi, tapi juga menjaga nama baik institusi Polri. (Humas Polres)
Eksplorasi konten lain dari mitra sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.