Tim Resmob Polres Selayar Tangkap Pelaku Pencurian HP yang Sudah 2 Kali Terjual

oleh -

Selayar, mitrasulawesi.id – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Kepulauan Selayar berhasil menangkap Pelaku pencurian Handphone (HP) Milik Seorang Mahasiswi bernama Jelita (26) di Lorong Bambu Kelurahan Benteng Kecamatan Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar (Sulsel), Jum’at, 04 Oktober 2024 yang lalu.

Pelaku berinisial AR (38) ditangkap saat dicegat di Kampung Tulang Desa Barugaiya Kecamatan Bontomanai Kabupaten Kepulauan Selayar, hari ini Jum’at (10/01/25) Sekitar pukul 15.00 Wita.

Baca Juga:  Polres Kepulauan Selayar Raih Juara I Penilaian IKPA TA 2024

Ka Tim Resmob Bripka Rahmat Wadi yang memimpin penangkapan mengatakan bahwa pihaknya perlu melakukan serangkaian penyelidikan berkelanjutan karena Handphone milik korban tersebut sudah terjual sebanyak 2 (dua) kali.

Baca Juga:  Sasar Wilayah Kota, Prajurit Kodam XVIII/Kasuari Gelar Karya Bakti

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Resmob mendapat info kalau yang menguasai HP tersebut seorang pria berinisial SA (45) yang kemudian mengaku membeli dari pria inisial AN. Setelah diamankan AN kemudian menyebut bahwa HP tersebut juga dibelinya dari lelaki RA (Pelaku),” ungkap Bripka Rahmat.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses