Gugatan ASA ke MK Bentuk Penghormatan Menjaga Integritas Proses Demokras

oleh -

Akbar Putra mengurai lebih dalam lagi, berprinsip dengan keyakinan bahwa ada argumen hukum yang kuat dan data faktual yang mendukung gugatan ini.

“Gugatan ke MK bukan hanya sekedar aksi formalitas tetapi mencerminkan keseriusan ASA dalam menjaga integritas proses demokrasi,” jelas Akbar Putra.

Jika MK pada akhirnya memutuskan berdasarkan fakta hukum yang diajukan, maka ini akan menjadi preseden penting bahwa setiap langkah dalam proses pemilu dapat diuji secara hukum, secara adil dan objektif.

Baca Juga:  Ada Kesepakatan Perdamaian, Kejari Selayar Gelar Restorative Justice

Akbar Putra berkeyakinan bahwa gugatan ini murni didasarkan pada prinsip “paslo” atau “pastinya paslon” menunjukkan kepercayaan yang tinggi pada validitas argumentasi hukum yang diajukan.

Baca Juga:  Kisruh Dana Masjid Desa Tarupa Dilaporkan ke Polres Selayar

Ia juga memastikan bahwa gugatan ini akan diproses secara serius di MK adalah hal yang wajar mengingat MK memiliki reputasi sebagai institusi yang independen.

“Apa pun hasilnya dari keputusan MK, diharapkan dapat memperkuat demokrasi dan memberikan pelajaran penting bagi semua pihak tentang pentingnya menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan perselisihan,” harap Akbar.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan