Sidang Pilkada Selayar akan Dilanjutkan dengan Putusan Sela, Ini Pesan Ketua LSM

oleh -

Putusan sela itu Memutuskan, menilai masih layak dilanjutkan persidangan atau tidak.

“Kalau misalnya diterima tentu akan ada pemeriksaan saksi-saksi dan pemeriksaan itu akan lebih dalam lagi,” tambahnya.

Di agenda sidang sebelumnya, kata Ivan Lao, Pemohon sudah mengajukan gugatannya dan Termohon juga sudah menyampaikan apa yang menjadi gugatan Pemohon.

Baca Juga:  Warga Selayar Jadi Korban Pembantaian KKB di Nduga

Tentang siapa yang menang dalam perkara Pilkada ini, Ivan Lao, SH., tidak ingin berspekulasi, semua keputusan nantinya terletak pada penilaian pada putusan hakim MK.

Baca Juga:  HUT Bhayangkara, ini yang Diraih Polsek Bontomarannu

Ivan Lao menyampaikan pesan kepada masyarakat Selayar agar sabar menunggu hasil putusan MK.

Apapun Keputusan MK nantinya kita terima dengan ikhlas dan lapangan dada,” pesannya.


Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan