Dikatakan, pengutipan parkir yang dilakukan oknum yang mengaku mendapat SPT Dishub Kota Medan dinilai meresahkan.
Mereka mengutip beramai-ramai bahkan terkadang memaksa kepada pengemudi truk.
“Kami pengelolah parkir yang sah dan selama ini taat membayar pajak ke Dispenda sangat menyesalkan kondisi ini. Kami minta pihak berwajib menindak oknum pengelolah parkir ilegal,” ungkapnya.
Sementara salah satu emak emak yang tidak mau disebut namanya, pengutipan parkir liar di jalan ini sudah meresahkan warga lingkungan, yang menyebabkan kemacetan,“ jelaskannya. (Tim)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
