Sebagai OPD yang bertanggung jawab dalam pembinaan pemerintahan desa, Dinas PMD bisa lebih meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Pasalnya, menurut Awis, ada indikasi beberapa kepala desa hanya membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) secara administratif, tanpa ada pengawasan nyata di lapangan.
“Penggunaan dana desa bersifat swakelola, sehingga LPJ disusun setelah pelaksanaan. Namun, yang diawasi hanya dokumen administratif, sedangkan realisasi pembangunan infrastruktur maupun suprastruktur di lapangan tidak dimonitor secara maksimal. Saya ingin agar pengawasan ini diperkuat oleh Dinas PMD dan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Selayar,” tegasnya.
Awis juga mengkritik skema sampling yang digunakan Inspektorat dan Dinas PMD dalam melakukan monitoring dan evaluasi.
“Kiranya pengawasan dilakukan secara menyeluruh, sehingga semua desa mendapat pengawasan yang merata. Jangan sampai desa yang dimonev setiap tahun hanya itu-itu saja,” ucapnya.
Lebih lanjut, Awis meminta agar Inspektorat dan Dinas PMD tidak menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan utama lemahnya pengawasan. Jika memang ada kendala anggaran, hal itu bisa dibahas dan disepakati bersama DPRD.
“Monev bertujuan memastikan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, baik untuk infrastruktur maupun perekonomian melalui Bumdes dan program lainnya,” jelasnya.
Ia pun menyarankan, agar Inspektorat dan Dinas PMD Kepulauan Selayar menjadi pilar yang mempunyai tugas sebagai pengawas sekaligus pengawasan dalam pelaksanaan program pemerintah daerah yang tertata di APBD sehingga mampu menunjang pelaksanaan tugas dalam melakukan fungsi pengawasan secara maksimal.
Kiranya kinerja Inspektorat dalam melakukan fungsi pengawasan di Kabupaten kepulauan selayar harus berjalan efektif Independensinya sehingga mampu menekan riak-riak kecil dari pelosok.
“Jika Inspektorat dan Dinas PMD tidak mau melaksanakan pengawasan secara menyeluruh, maka keberadaan kedua OPD tersebut patut dipertanyakan, Kalau mereka tidak mau melaksanakan pengawasan secara optimal, untuk apa ada dua OPD ini? Lebih baik dibubarkan saja,” pungkasnya. (*)
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.