Selayar, mitrasulawesi.id – Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar bidang Intelijen menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penginputan Data pada Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding “Program Jaga Desa Kejaksaan RI” dengan menggandeng Dinas PMD Kepulauan Selayar. Kamis, 27 Februari 2025 pukul 09.00 wita bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa beserta Operator Desa se-kabupaten Kepulauan Selayar.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan Aplikasi Jaga Desa sebagai bentuk pemantauan real-time pengelolaan dana desa dengan fitur yang memungkinkan pemetaan data permasalahan di setiap desa, serta menampung dan merespons pengaduan masyarakat secara cepat dan efisien.
Kepala Seksi Intelijen Alim Bahri, S.H. dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara transparan dan akuntabel melalui Aplikasi Jaga Desa.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.