Selayar, mitrasulawesi.id – Video viral yang dibagikan ke grup FB, menampilkan insiden dugaan pemukulan oknum anggota TNI terhadap seorang warga menuai sorotan publik.
Peristiwa tersebut terjadi di Kalaotoa, Kecamatan Pasilambena Kepulauan Selayar pada hari Minggu, 6 April 2025 ditempat pesta yang digelar oleh Ridwan (42 THN) merupakan warga setempat.
Insiden ini melibatkan oknum anggota TNI Kopral Purkam, Babinsa Kalaotoa, dan Bripda Herik anggota Polsubsektor Pasilambena.
Kedua oknum anggota tersebut sedang bertugas mengamankan sebuah pesta sunatan dirangkaikan dengan acara tradisi joget.
Menurut informasi, kejadian itu terjadi Sekitar pukul 02.10 Wita, suasana pesta berubah ricuh akibat tindakan seorang warga bernama Sarwan, asal Dusun Buranga, Desa Garaupa yang diduga dalam keadaan mabuk berat, terlibat dalam keributan di area joget.
Sarwan dalam keadaan mabok berat akibat minuman keras terlibat dalam keributan di area tempat joget.
Saat itu juga kedua oknum yang berada di lokasi langsung mengamankan yang bersangkutan.
Dalam video yang viral itu, oknum anggota TNI terlihat melepaskan ikat pinggang yang dipakainya dan mencambuk korban Sarwan yang sedang jatuh telungkup diatas tanah.
Bripda Herik dalam laporannya menyebut bahwa Sarwan sebelumnya sudah beberapa kali membuat onar dan bahkan telah menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Namun, dalam video yang beredar luas, terlihat Babinsa Kalaotoa, Kopral Purkam, memukul Sarwan sebagai bentuk pembinaan karena melanggar kesepakatan untuk tidak mengulangi perbuatan hal demikian.
Dalam video viral tersebut, Bripda Herik yang menggenggam senjata Laras panjang berada disamping Kopral Purkam tampak berdiri dan menyaksikan kejadian tersebut.
Eksplorasi konten lain dari Mitra Sulawesi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.