Rahmatullah menyampaikan bahwa investasi tambang di Sinjai adalah bentuk eksploitasi yang menginjak-injak hak rakyat dan menghancurkan masa depan ekologis daerah.
“Kami mengecam keras keberadaan PT Tri nusa Resources dan seluruh perusahaan yang datang membawa proposal kematian, bukan pembangunan,” tambahnya.
Atas nama rakyat, kami menolak segala bentuk investasi yang beroperasi tanpa persetujuan warga, tanpa transparansi, dan tanpa tanggung jawab sosial saya menilai bahwa proyek tambang ini cacat moral dan cacat hukum. Tidak ada satu pun investasi yang sah jika dibangun di atas penderitaan rakyat.